Sabtu, 07 Januari 2012

SEJARAH PERKEMBANGAN ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA


SEJARAH PERKEMBANGAN ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA

PENDAHULUAN

Tuntutan akan pemenuhan kebutuhan manusia yang semakin meningkat dan kompleks serta sulit dipenuhi secara individual dan keterbatasan sumberdaya mewarnai perkembangan kehidupan manusia dewasa ini. Hal ini mendorong manusia melakukan kerjasama, baik secara individual maupun secara organisasi. Itu sebabnya dikatakan bahwa dunia modern adalah dunianya kerjasama, sebab tanpa melakukan kerjasama, tiap individu, organisasi bahkan negara dan pemerintahan tidak akan dapat survive. Meskipun aktivitas kerjasama sudah ada sejak adanya peradapan manusia namun pada zaman sekarang ini bentuk kerjasama tersebut semakin menunjukan kompleksivitas dan menyangkut hampir semua aspek kehidupan dan memerlukan sistem peadministrasian yang kompleks pula.

Ada kecenderungan dalam masyarakat luas di Indonesia, bahwa administrasi dipersepsikan dalam pengertian yang sempit sebagai aktivitas-aktivitas kantor, urusan surat-menyurat yang sering juga di sebut dengan tata usaha. Tetapi pada kajian ilmiah menunjukkan bahwa administrasi memiliki cakupan arti yang luas, yaitu sebagai proses, sebagai fungsi dan sebagai institusi dari tiap kegiatan kerjasama. Secara definitif juga dengan tegas dinyatakan bahwa administrasi adalah organisasi dan manajemen dari setiap kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Demikian pula dalam penyelenggaran suatu negara dan pemerintahan tentu saja diperlukan suatu sistem administrasi yang sangat kompleks yang sering disebut dengan Administrasi Negara. Sejalan dengan perkembangannya, istilah “Negara” digantikan dengan “Publik” untuk menekankan bahwa administrasi tersebut bertujuan untuk pelayanan publik (Public Service).

Sejarah Sistem Administrasi Publik Republik Indonesia (SAPRI) dimulai dengan diproklamirkannya kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus tahun 1945. Sejak itu berbagai perubahan Sistem Administrasi Publik telah kita lalui mulai kepemimpinan Ir. Sukarno selaku Presiden RI Pertama hingga masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Penulis dalam hal ini mencoba menyoroti perkembangan Sistem Administrasi Publik yang diterapkan di Indonesia pada tahun 1950-an dan dikenal dengan nama Sistem Demokrasi Liberal.


PENGERTIAN SISTEM ADMINISTRASI PUBLIK

A. Pengertian Administrasi
Secara etimologis, istilah administrasi berasal dari bahasa inggris dari kata administration yang bentuk infinitifnya to administer dan diartikan sebagai to manage (mengelola) atau to direct (mengarahkan, menggerakkan). Kata administrasi juga terdapat dalam bahasa belanda yaitu administratie yang mempunyai pengertian mencakup stelselmatige verkrijging en verwiking van gegeven (tata usaha), bestuur (manajemen dari kegiatan organisasi), dan beheer (manajemen dari sumber daya). Istilah administrasi di Indonesia pada mulanya berasal dari Eropa Barat (Kontinental) melalui penjajahan Belanda.
Dalam pengertian sempit kata administrasi merupakan penyusunan atau pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperoleh kembali data tersebut secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain. Administrasi dalam arti sempit lebih tepat disebut tata usaha (clerical work, office work). Berikut ini definisi dari kata administrasi secara sempit.
“Kegiatan administrasi meliput pekerjaan tatausaha yang bersifat mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi untuk menjadi bahan keterangan bagi pimpinan” (J. Wajong, 1962 dalam Studi Tentang Ilmu Administrasi, Drs. Ulbert Silalahi, MA, 2005).
Administration may be defined as the organization and direction of human and material resources to archive desired ends” (Administrasi dapat diartikan sebagai pengorganisasian dan pengerahan sumber daya manusia dan material untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan. (J.M. Pfiffner, 1954 dalam Sketsa Administrasi Publik, Drs. H. Imam Hardjanto, MAP, 2007).
Sesungguhnya istilah administrasi berhubungan dengan kegiatan kerja sama yang dilakukan manusia atau sekelompok manusia sehingga tercapai tujuan yang diinginkan seperti yang diungkapkan oleh The Liang Gie yang dikutip oleh Inu Kencana Syafiie dalam Ilmu Administrasi Publik, 2006.
“Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu”.


B. Pengertian Publik
Istilah Publik berasal dari bahasa Inggris public yang berarti umum, masyarakat atau negara dan dipakai berganti-ganti seperti public offering (penawaran umum), Public Ownership (milik umum), public service (pelayanan masyarakat), Public Interest (kepentingan masyarakat), Public authorities (otoritas negara) dan public building (gedung negara). Kata Publik sendiri dalam Bahasa Indobesia didefinisikan sebagai sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, sikap, harapan dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai yang mereka miliki. (Inu Kencana Syafiie, 2006).
Kata publik dalam kesempatan ini, tidak langsung diartikan sebagai penduduk, masyarakat, warga negara ataupun rakyat karena adanya perbedaan arti dari kata-kata tersebut.


C. Pengertian Sistem
Biasanya sistem diartikan orang sebagai suatu rangkaian susunan berkesinambungan yang saling terkait, teratur dan menyeluruh (global). Atau dapat juga diartikan sebagai rangkaian kenyataan-kenyataan, prinsip, peraturan, mulai dari perencanaan, tatacara, jalan pelaksanaan pekerjaan sampai pada fungsinya.
Menurut Gabriel A. Almond dan Bingham G. Powell dalam Ilmu Administrasi, Inu Kencana Syafiie, 2006 :
A system implies the interdependence of parts, and boundary between it and its environment. By interdependence we mean than when the characteristics of one part in a system change, all the other parts and the system as whole are affected.
Jadi, menurut Almond dan Powell ini suatu system memperlihatkan hubungan antar bagian dan pembatasan antar bagian tersebut dengan lingkungannya. Dalam hubungan ini kita dapat mengartikan bahwa ketika sifat khas suatu bagian dari sistem berubah, maka masing-masing bagian maupun keseluruhan bagian lain akan ikut terpengaruh.

D. Pendefinisian Administrasi Publik.
Banyak para ahli yang memberikan definisi pada administrasi publik diantaranya sebagai berikut :
Menurut Prajudi Atmosudirjo :
Administrasi public adalah administrasi dari Negara sebagai suatu organisasi dan administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan.

Menurut Edward H. Litchfield :
Administrasi Publik adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintahan diorganisasikan, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan dan dipimpin.

Menurut Goerge J. Gordon :
Administrasi public dapat dirumuskan sebagai seluruh proses baik yang dilakukan oleh organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif serta pengadilan.

Menurut Felix A. Nigro dan Lloyd G. Nigro :
Administrasi Publik adalah suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintahan.
2. Administrasi publik meliputi ketiga cabang pemerintahan : eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta hubungan diantara mereka.
3. Administrasi publik mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakan pemerintah, dan karenanya merupakan sebagian dari proses politik.
Administrasi publik sangat erat kaitannya dengan berbagai macam kelompok swasta dan perseorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat.
Administrasi Publik dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perseorangan.


Dari pendefisian diatas jelas sekali menunjukkan peran dan keterlibatan administrasi negara dalam proses politik, bentuk pelayanan, dan melibatkan organisasi pemerintah/negara. Karena objek dari disiplin Ilmu Administrasi Publik adalah pelayanan publik sehingga yang utamanya dikaji adalah keberadaan berbagai organisasi publik atau organisasi pemerintah/negara.


E. Karakteristik Administrasi Publik
Berikut ini adalah karakteristik Administrasi Publik yang membedakannya dengan administrasi niaga :
Administrasi Publik bertujuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Pelayanan yang diberikan oleh administrasi publik bersifat lebih urgen.
Pelayanan yang diberikan oleh administrasi publik bersifat monopoli atau semi monopoli.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat administrasi publik lebih banyak berdasarkan kebijakan publik (legalistic approach).
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kegiatannya tidak dikendalikan oleh harga pasar.
Administrasi negara dalam kegiatannya selalu ditujukan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat (social walfare).
Pelaksanaan dan hasil pelayanan tergantung pada penilaian oleh masyarakat banyak dan meminta pertanggungjawaban publik.
Sebegitu luasnya ilmu administrasi publik sehingga dapat pula mencakup ilmu-ilmu sosial lain terutama memiliki objek materialnya negara antara lain Ilmu Pemerintahan, Ilmu Politik, Hukum Tata Negara dan Ilmu Negara sendiri serta Ilmu Filsafat yang menjadi sumber keilmuan.
Gambar berikut menjelaskan hubungan antara ilmu administrasi publik dengan ilmu-ilmu kenegaraan yang lain :



Ilmu Politik
Fokus : Kekuasaan
Ilmu Pemerintahan
Fokus : Gejala Pemerintahan
Ilmu Negara
Fokus : Konstitusi
Ilmu Administrasi Publik
Fokus : Pelayanan
Ilmu Hukum Tata Negara
Fokus : Peraturan
NEGARA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdmVE1jmcFd1buWvs43cWQmP8rj9TGlLqZhEti2lwBC8_1pqzLc8hiIX1IIesvIH5knsdeOdzqxInIHkYjh4uLVijkum17YSihjldxAV5zbffC-dJ33aSig2ld8zQWx5tDTXzGPehAPSzj/s320/Gambar+Hub+Ilmu+Kenegaraan.jpg
Gambar 1
Hubungan Ilmu-Ilmu Kenegaraan

















F. SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

Teori dan konsep dari Ilmu Administrasi Publik telah berkembang dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan peradaban dan sejarah umat manusia. Perkembangannya dari Ilmu Filsafat yang objeknya tidak terbatas sampai pada disiplin ilmu eksakta dan sosial yang mengkhususkan pada bidang bahasan tertentu seja seperti Administrasi publik ini. Adapun perkembangan Ilmu Administrasi Publik dapat disebut sebagai berikut :
Administrasi Ortodok
Administrasi Publik – Administrasi Negara Baru
New Public Management
Beyond The New Public Administration
Refounding Public administration

Sebelum babak administrasi ortodok telah dikenal adanya praktek-praktek administrasi yang lebih dikenal sebagai seni seperti pada masa peradapan Mesopatamia, Babilonia, Mesir dan Cina serta Yunani dan Romawi.
Pada permulaan abad Masehi perkembangan administrasi berkembang lebih maju. Hal ini tampak dalam praktek-praktek administrasi, manajemen dan organisasi yang dikembangkan oleh gereja Roma Katolik. Niccolo Machiavelli merupakan orang yang memberikan konstribusi secara individual yang sangat besar terhadap pemikiran administrasi dan manajemen dengan membuat analisis sistematis tentang Prince’s Job dalam bukunya The Prince dan The Discources.

Administrasi sebagai seni semakin berkembang di Eropa dengan menekankan bahwa perekonomian suatu negara akan bisa kuat apabila kegiatan administrasi dan manajemen dilaksanakan dengan baik. Pemikiran ini dipelopori oleh tiga kelompok ahli ekonomi di Eropa, yaitu kaum Kameralis di Jerman, Prusia dan Austria, kelompok Merkantilis dan Inggris dan kelomok Fisiokratik di Perancis. Mereka percaya bahwa kedudukan negara mengusahakan maksimasi persedian-persediaan materil.

Seiring dengan terjadinya revolusi industri di Eropa mempunyai dampak dinamik terhadap pemikiran-pemikiran administrasi dari job centered menjadi human centered atau orientasi produktivitas menjadi orientasi pengembangan SDM.


Administrasi ditelaah secara ilmiah baru mulai dilakukan pada akhir abad 19 atau awal abad 20, yang dipelopori oleh F.W. Taylor dan Henry Fayol dengan memunculkan satu teori dan pendekatan bagi perkembangan studi administrasi yang disebut administrative management theory atau yang disebut juga teori administrasi umum.


Nicholas Henry memilah-milah bahwa ada 6 (enam) kelompok corak berpikir para pakar tentang keberadaan Ilmu Administrasi Publik, yaitu sebagai berikut :
Paradigma dikotomi antara politik dan administrasi publik dengan tokoh-tokohnya seperti Frank J. Goodnow dan Leonard D White.
Menurut pendapat tokoh diatas, fungsi politik ada kaitannya dengan pembuatan kebijakan publik. Sedangkan fungsi administrasi berkenaan dengan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Paradigma prinsip-prinsip administrasi dengan tokoh-tokohnya W.F. Willoughby, L. Gullick dan L. Urwick.
Disini ada dua pandangan tentang administrasi publik yaitu :
Administrasi Publik sebagai ilmu murni berlandaskan dalil-dalil sosial.
Administrasi Publik yang dikembangkan kearah kebijakan publik berdasarkan aplikasi ilmu politik, ilmu ekonomi dan ilmu sosiologi.
Paradigma kelembagaan dengan tokoh-tokohnya Charles E. Lindblom, James D. Thomson dan Amitai Etzioni.
Paradigma ini memandang Administrasi Publik bersifat internal, yaitu mempelajari perumusan dan implementasi kebijakan publik dan sebagai ilmu politik yang bersifat eksternal yang mempelajari masyarakat dan perubahan-perubahan politik.
Paradigma hubungan kemanusiaan dengan tokoh-tokohnya Rensis Likert, Daniel Katz, dan Robert Kahn.
Paradigma pilihan masyarakat umum dengan tokoh-tokohnya Vincent Ostrom, James Buchanan dan Gordon Tullock.
Paradigma administrasi publik baru dengan tokoh-tokohnya Frank Marini dan George H. Frederickson.
Paradigma ini menganggap administrasi publik sebelumnya kurang perhatian terhadap perubahan sosial dan kurang memperhatikan tuntutan kebutuhan publik.


Pada saat ini telah berkembang Administrasi Publik yang menekankan pada pendekatan manajemen baru berorientasi pada pencapaian tujuan (goal governance) untuk memecahkan masalah-masalah publik dan populer dengan istilah Reinventing Government dan Good Governance. Paradigma baru ini berusaha menghilangkan praktek birokrasi yang terlalu hierarkis dan menyebabkan biaya operasional tinggi (high cost economy).















Sumber;
 
http://leopoldachapter2.blogspot.com/2009/07/sejarah-pemikiran-administrasi-negara.html
http://massofa.wordpress.com/2008/01/21/pengantar-ilmu-administrasi-negara-bag-
Referensi buku Oleh : INDRAWADI, S.Si, MAP      
(Sumber : Yeremis T. Keban (2004) ” Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik ” ; konsep teori dan isu.)
( Sumber : Waldo, Dwight. Pengantar Studi Public Administration. Penerbit Djajasakti : Djakarta.
( Sumber: http://de.wikipedia.org.

Kamis, 22 Desember 2011

Aliansi Pedagang dan Korban Penggusuran Kecam Kebijakan Pemkot Kendari Unjukrasa mengecam kebijakan Pemkot Kendari Beritakendari.com-Kamis (22/12/2011) Menjelang akhir masa jabatannya, serangkaian kebijakan yang ditelorkan Pemerintah Kota Kendari dibawah kendali Asrun-Musadar mulai menuai kritik dan kecaman dari sejumlah elemen masyarakat karena dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil. Serangkaian kebijakan pemerintahan Asrun- Musadar yang dinilai tidak pro-rakyat antara lain pembagian lods Pasar Sentral Kota Kendari, Pasar Wua wua , pembangunan pelabuhan kontainer Bungkutoko, dan pembangunan terminal tipe A di Baruga. Pagi tadi, Kamis (22/12/2011) Forum Solidaritas Pedagang Pasar Baru yang merupakan gabungan dari 15 elemen lembaga, antara lain Forum Masyarakat Bungutoko, Forum Masyarakat Baruga, LBH Kendari, KPW-PRD Sultra menggelar aksi unjukrasa di kantor DPRD Kota Kendari untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah Kota Kendari. “Kami datang di kantor dewan untuk mempertanyakan apakah para anggota dewan ini pro-rakyat atau pro-pemkot. Kita minta agar dewan turun kelapangan dan mengecek apa yang diperbuat pemkot terhadap masyakatnya,” kata Korlap Aksi Unjukrasa, Bustaman. Pengunjukrasa juga memprotes penyerobotan lahan milik warga atas nama Matius cs di Baruga dan pembebasan lahan warga di Bungutoko. Penyerobotan lahan itu menurut warga telah melanggar Perpres nomor 65 tahun 2009. “Ini kan ironis, masa pembangunan pasar Sentral Kota, Wua wua, Bonggoeya yang didanai oleh dana APBD, malah rakyat disuruh bayar DP. Harusnya gunakan itu dana APBD yang sudah dialokasikan untuk membangun pasar, jangan suruh rakyat yang bayar lods, kios dan DP. Kami menolak pembayaran seperti itu,” kecam, Hendrawan, salah seorang pengunjukrasa. Menanggapi tuntutan massa, Ketua Komisi III Alwi Genda didampingi rekannya Muh. Amin, Zainuddin Monggilo, Wa Ode Rachmasari dan Aladin berjanji akan memanggil pihak pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu pada tangal 10 Januari 2012. [sh] Bentuk Kebijakan Kota Kendari Memanusiakan PKL di kota kendari Membangun sekelompok kecil manusia yang telah maju dan berkemampuan akan lebih mudah ketimbang manusia terbelakang dan tak berkemampuan. Sehingga tidak mengherankan, membangun kaum pengusaha besar lebih mudah daripada pedagang kaki lima (PKL) yang tertinggal dan miskin. Terbatasnya kesempatan kerja di sektor formal terutama bagi penduduk yang berpendidikan dan berketrampilan rendah terutama di kalangan kelompok miskin kota, menjadi pedagang kaki lima (PKL) sebuah alternatif pekerjaan yang cukup populer. Hal ini terkait dengan cirinya yang fleksibel, modal yang dibutuhkan relatif kecil dan tidak memerlukan prosedur yang berbelit-belit. Pedagang kaki lima (PKL) di beberapa kota besar identik dengan masalah kemacetan arus lalu lintas, karena PKL memanfaatkan trotoar sebagai media berdagang. Akan tetapi, bagi sebagian kelompok masyarakat, PKL justru menjadi solusi mereka karena menyediakan harga lebih miring. Sektor informal seperti PKL di kota kendari sering kali dianggap sebagai komunitas marjinal, maka memerlukan perubahan lebih mendalam daripada hanya sekedar pemberian kredit murah, dan bantuan teknis. Tapi pihak pemerintah memberikan perhatian dalam merumuskan solusi apa yang akan ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan menjamin ke beradaan PKL melalui perlindungan hukum, pembinaan, bimbingan dan mempermudah akses terhadap sumber-sumber ekonomi yang tersedia. Pemberdayaan dan keberfihakan pemerintah terhadap PKL yang lebih manusiawi akan membawa kota pada kesejahteraan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah. Maka Komunikasi dan pertemuan rutin antara pemerintah kota dengan PKL tidak hanya ketika mau penertiban saja, sehingga PKL bisa diajak merumuskan bagaimana sebaiknya menata PKL dan memberdayakannya. PKL di kota kendari mempunyai karakteristik sebagai berikut. Pertama, aspek ekonomi, merupakan kegiatan ekonomi skala kecil dengan modal relatif minim, konsumen lokal dengan pendapatan menengah ke bawah, kegiatan usaha dikelola satu orang atau usaha keluarga dengan pola manajemen tradisional. Kedua, aspek Sosial, sebagian besar berpendidikan rendah dan masyarakat urban dengan jumlah anggota keluarga yang besar. Ketiga, aspek tempat usaha, kurang memperhatikan kebersihan dan berlokasi di tempat yang padat lalu lintas. Jumlahnya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan akibat terbatasnya jumlah penyerapan tenaga kerja di sektor formal. Jumlah PKL yang terus bertambah menghadirkan kompetisi tersendiri sehingga mereka enggan berpindah dari tempat berjualan. Melihat kompleksitasnya permasalahan PKL di kota kendari, khusunya di bulan ramadhan yang sebentar lagi datang, tentu memerlukan upaya ekstra dan strategis yang pas untuk menanganinya. Sebaiknya pemerintah kota mengizinkan PKL berjualan di area-area tertentu atau pada jam-jam tertentu, menyeragamkan ukuran, warna, dan bentuk lapak PKL sehingga terlihat rapih, serta menerapkan transparansi dalam penarikan retribusi, tidak menerapkan kebijakan penggusuran kecuali jika ada keluhan yang disampaikan secara resmi oleh masyarakat ke instansi yang terkait. Untuk itu, pemerintah kota kendari bersama dengan DPRD sebaiknya mempersiapkan peraturan daerah (perda) khusus untuk menata dan membina para PKL. Beberapa alasan yang membuat pemerintah kota belum mampu menemukan solusi untuk menghasilkan kebijakan pengelolaan PKL yang bersifat manusiawi. Pertama, PKL seringkali menjadi target utama kebijakan-kebijakan pemerintah kota, seperti penggusuran dan relokasi, berbagai kebijakan tersebut terbukti kurang efektif karena banyak PKL yang kembali beroperasi di jalanan meskipun pernah digusur atau direlokasi. Hal ini menekankan bahwa fenomena ekonomi informal, khususnya PKL di area perkotaan sulit diselesaikan. Kedua, pemerintah kota tidak memberikan kesempatan yang lebih besar kepada kelompok PKL untuk ikut menikmati dan mendapatkan akses dalam pemanfaatan ruang kota karena PKL diangggap membuat kota menjadi semrawut dan kotor walaupun banyak menampung tenaga kerja. Ketiga, pemerintah kota belum mempunyai kebijakan yang meliputi: kejelasan visi dan konsep, adanya basis data dan informasi yang akurat tentang keberadaan pkl di kota kendari, siapa mereka dan bagaimana sistem kehidupan yang dijalaninya, apa masalah riil yang terkait dengan PKL. Akibatnya, pemerintah kota cenderung menyepelekan keberadaan PKL serta membuat kebijakan menjadi salah sasaran. Keempat, arah kebijakan pembangunan pemerintah Kota kendari yang cenderung tertuju pada pengembangan pasar modern ketimbang pasar tradisional dan PKL karena keberadaan pasar modern tampak lebih teratur dan bersih, apalagi jika dibandingkan dengan pasar tradisional dan PKL yang sering terlihat semrawut. kelima, kurang adanya sosialisasi dari pemerintah kepada khalayak, sehingga PKL yang sudah ditertibkan di kios pasar, sepi pembeli karena tempat yang disediakan pemerintah ternyata kurang strategis dan kurang menguntungkan PKL sehingga masih banyak PKL yang tidak mau ditempatkan di kios-kios pasar yang dibangunkan pemerintah.


Aliansi Pedagang dan Korban Penggusuran Kecam Kebijakan Pemkot Kendari
Unjukrasa mengecam kebijakan Pemkot Kendari
      Beritakendari.com-Kamis (22/12/2011) Menjelang akhir masa jabatannya, serangkaian kebijakan yang ditelorkan Pemerintah Kota Kendari dibawah kendali Asrun-Musadar mulai menuai kritik dan kecaman dari sejumlah elemen masyarakat karena dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
Serangkaian kebijakan pemerintahan Asrun- Musadar yang dinilai tidak pro-rakyat antara lain pembagian lods Pasar Sentral Kota Kendari, Pasar Wua wua
, pembangunan pelabuhan kontainer Bungkutoko, dan pembangunan terminal tipe A di Baruga.
Pagi tadi, Kamis (22/12/2011) Forum Solidaritas Pedagang Pasar Baru yang merupakan gabungan dari 15 elemen lembaga, antara lain Forum Masyarakat Bungutoko, Forum Masyarakat Baruga, LBH Kendari, KPW-PRD Sultra menggelar aksi unjukrasa di kantor DPRD Kota Kendari untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah Kota Kendari.
“Kami datang di kantor dewan untuk mempertanyakan apakah para anggota dewan ini pro-rakyat atau pro-pemkot. Kita minta agar dewan turun kelapangan dan mengecek apa yang diperbuat pemkot terhadap masyakatnya,” kata Korlap Aksi Unjukrasa, Bustaman.
       Pengunjukrasa juga memprotes penyerobotan lahan milik warga atas nama Matius cs di Baruga dan pembebasan lahan warga di Bungutoko. Penyerobotan lahan itu menurut warga telah melanggar Perpres nomor 65 tahun 2009. “Ini kan ironis, masa pembangunan pasar Sentral Kota, Wua wua, Bonggoeya yang didanai oleh dana APBD, malah rakyat disuruh bayar DP. Harusnya gunakan itu dana APBD yang sudah dialokasikan untuk membangun pasar, jangan suruh rakyat yang bayar lods, kios dan DP. Kami menolak pembayaran seperti itu,” kecam, Hendrawan, salah seorang pengunjukrasa.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua Komisi III Alwi Genda didampingi rekannya Muh. Amin, Zainuddin Monggilo, Wa Ode Rachmasari dan Aladin berjanji akan memanggil pihak pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu pada tangal 10 Januari 2012. [sh]













Bentuk Kebijakan Kota Kendari

         Membangun sekelompok kecil manusia yang telah maju dan berkemampuan akan lebih mudah ketimbang manusia terbelakang dan tak berkemampuan. Sehingga tidak mengherankan, membangun kaum pengusaha besar lebih mudah daripada pedagang kaki lima (PKL) yang tertinggal dan miskin.
        Terbatasnya kesempatan kerja di sektor formal terutama bagi penduduk yang berpendidikan dan berketrampilan rendah terutama di kalangan kelompok miskin kota, menjadi pedagang kaki lima (PKL) sebuah alternatif pekerjaan yang cukup populer. Hal ini terkait dengan cirinya yang fleksibel, modal yang dibutuhkan relatif kecil dan tidak memerlukan prosedur yang berbelit-belit.
Pedagang kaki lima (PKL) di beberapa kota besar identik dengan masalah kemacetan arus lalu lintas, karena PKL memanfaatkan trotoar sebagai media berdagang. Akan tetapi, bagi sebagian kelompok masyarakat, PKL justru menjadi solusi mereka karena menyediakan harga lebih miring.
       Sektor informal seperti PKL di kota kendari sering kali dianggap sebagai komunitas marjinal, maka memerlukan perubahan lebih mendalam daripada hanya sekedar pemberian kredit murah, dan bantuan teknis. Tapi pihak pemerintah memberikan perhatian dalam merumuskan solusi apa yang akan ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan menjamin ke beradaan PKL melalui perlindungan hukum, pembinaan, bimbingan dan mempermudah akses terhadap sumber-sumber ekonomi yang tersedia.
     Pemberdayaan dan keberfihakan pemerintah terhadap PKL yang lebih manusiawi akan membawa kota pada kesejahteraan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah. Maka Komunikasi dan pertemuan rutin antara pemerintah kota dengan PKL tidak hanya ketika mau penertiban saja, sehingga PKL bisa diajak merumuskan bagaimana sebaiknya menata PKL dan memberdayakannya.
    PKL di kota kendari mempunyai karakteristik sebagai berikut. Pertama, aspek ekonomi, merupakan kegiatan ekonomi skala kecil dengan modal relatif minim, konsumen lokal dengan pendapatan menengah ke bawah, kegiatan usaha dikelola satu orang atau usaha keluarga dengan pola manajemen tradisional.
Kedua, aspek Sosial, sebagian besar berpendidikan rendah dan masyarakat urban dengan jumlah anggota keluarga yang besar.
Ketiga, aspek tempat usaha, kurang memperhatikan kebersihan dan berlokasi di tempat yang padat lalu lintas. Jumlahnya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan akibat terbatasnya jumlah penyerapan tenaga kerja di sektor formal.
Jumlah PKL yang terus bertambah menghadirkan kompetisi tersendiri sehingga mereka enggan berpindah dari tempat berjualan. Melihat kompleksitasnya permasalahan PKL di kota kendari, khusunya di bulan ramadhan yang sebentar lagi datang, tentu memerlukan upaya ekstra dan strategis yang pas untuk menanganinya.
Sebaiknya pemerintah kota mengizinkan PKL berjualan di area-area tertentu atau pada jam-jam tertentu, menyeragamkan ukuran, warna, dan bentuk lapak PKL sehingga terlihat rapih, serta menerapkan transparansi dalam penarikan retribusi, tidak menerapkan kebijakan penggusuran kecuali jika ada keluhan yang disampaikan secara resmi oleh masyarakat ke instansi yang terkait.
Untuk itu, pemerintah kota kendari bersama dengan DPRD sebaiknya mempersiapkan peraturan daerah (perda) khusus untuk menata dan membina para PKL. Beberapa alasan yang membuat pemerintah kota belum mampu menemukan solusi untuk menghasilkan kebijakan pengelolaan PKL yang bersifat manusiawi.
Pertama, PKL seringkali menjadi target utama kebijakan-kebijakan pemerintah kota, seperti penggusuran dan relokasi, berbagai kebijakan tersebut terbukti kurang efektif karena banyak PKL yang kembali beroperasi di jalanan meskipun pernah digusur atau direlokasi. Hal ini menekankan bahwa fenomena ekonomi informal, khususnya PKL di area perkotaan sulit diselesaikan.
Kedua, pemerintah kota tidak memberikan kesempatan yang lebih besar kepada kelompok PKL untuk ikut menikmati dan mendapatkan akses dalam pemanfaatan ruang kota karena PKL diangggap membuat kota menjadi semrawut dan kotor walaupun banyak menampung tenaga kerja.
Ketiga, pemerintah kota belum mempunyai kebijakan yang meliputi: kejelasan visi dan konsep, adanya basis data dan informasi yang akurat tentang keberadaan pkl di kota kendari, siapa mereka dan bagaimana sistem kehidupan yang dijalaninya, apa masalah riil yang terkait dengan PKL. Akibatnya, pemerintah kota cenderung menyepelekan keberadaan PKL serta membuat kebijakan menjadi salah sasaran.
Keempat, arah kebijakan pembangunan pemerintah Kota kendari yang cenderung tertuju pada pengembangan pasar modern ketimbang pasar tradisional dan PKL karena keberadaan pasar modern tampak lebih teratur dan bersih, apalagi jika dibandingkan dengan pasar tradisional dan PKL yang sering terlihat semrawut.
kelima, kurang adanya sosialisasi dari pemerintah kepada khalayak, sehingga PKL yang sudah ditertibkan di kios pasar, sepi pembeli karena tempat yang disediakan pemerintah ternyata kurang strategis dan kurang menguntungkan PKL sehingga masih banyak PKL yang tidak mau ditempatkan di kios-kios pasar yang dibangunkan pemerintah.